Paparan Dirkuad Terkait Inovasi Teknologi Pengelolaan TWP AD Di Era 5.0
Saat ini segala kegiatan pekerjaan yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan TNI AD (BP TWP AD) secara manual, sehingga banyak menimbulkan permasalahan.
Terdapat 5 (lima) area bisnis TWP AD yaitu :
- Pengumpulan Iuran/Tabungan
- Pengembalian Tabungan Anggota
- Pengelolaan KPR Swakelola
- Pembayaran Angsuran KPR
- Pelaporan Keuangan TWP AD
dan kelima point diatas tidak dapat terkendali secara optimal.
Akibat yang ditimbulkan dengan tidak adanya sistem yang dapat memonitor operasional dan managemen pengelolaan diantaranya yaitu masih banyak kekurangan potongan iuran TWP dan tunggakan angsuran KPR Swakelola akibat debitur pindah satuan dan saldonya tidak cukup, anggota tidak dapat mengetahui saldo TWP sehingga banyak menimbulkan keraguan terhadap tabungan yang bersangkutan, terjadinya inefesiensi waktu dan keterlambatan pelayanan Baltab kepada anggota karena harus verifikasi yang dilakukan secara manual, pengendalian KPR sangat lemah karena perangkat pengendalian secara manual baik untuk memonitor kinerja pengembang maupun anggota yang melakukan pengajuan serta pembayaran angsuran KPR setiap bulannya oleh anggota, selain itu laporan keuangan tidak dapat tersaji secara memadai sehingga tidak diketahui terjadi laba atau rugi pengelolaan keuangan TWP AD.
Terkait hal tersebut diatas Bendahara TWP AD Brigjen TNI Tony Suherman, S.Sos., C.Fr.A. melakukan inovasi melalui teknologi dengan mengintegrasikan seluruh layanan Iuran TWP, Baltab, KPR, Pengembang, Avalis, Retensi, BUM/PUM serta Akunting dalam satu layanan yang disebut SUPER APP ETWPAD. Aplikasi ETWPAD dapat memonitor dari hulu ke hilir semua transaksi dan layanan TWP AD dengan mengintegrasikan layanan TWP AD dengan seluruh ekosistem terkait seperti perbankan bank Himbara dan Kementerian Keuangan (SITP). Hal ini bertujuan untuk melakukan transparansi layanan serta untuk memudahkan managemen dan pengelola dalam melakukan tugas pengelolaan BP TWP AD.
Paparan telah dilaksanakan dihadapan Bapak Kasad beserta jajaran dan memberikan apresiasi terhadap aplikasi ETWPAD agar secepatnya dapat terealisasi untuk melayani prajurit agar lebih baik, transparan dan profesional.
Teknologi ETWPAD menjadi sejarah baru di TNI AD setelah dari tahun 1986 database dapat di integrasikan saat ini baik dari sisi layanan, ekosistem maupun sistem informasi menjadi satu aplikasi yang dapat memudahkan prajurit maupun pihak managemen untuk mengakses dan mengelola informasi di era 5.0.
Dalam Aplikasi ETWPAD prajurit dapat setiap saat dimanapun berada melakukan pengajuan KPR dan memonitor status transaksi pemotongan KPR, Iuran TWP dapat di monitor saldonya setiap saat dan 6 bulan sebelum masa pensiun anggota mendapatkan notifikasi untuk mempersiapkan masa pensiunnya. Aplikasi ETWPAD dapat diakses melalui Android dan IOS serta Web. Anggota sangat dimudahkan dengan teknologi dimanapun berada.