RAKERNIS KEUANGAN TNI AD DI MADITKUAD
RAKERNIS KEUANGAN TNI AD DI MADITKUAD
Jakarta, Ditkuad_official. - Direktur Keuangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Andi Tjarwandi, S.E., M.M. (Dirkuad) membuka dan memimpin Rapat kerja teknis keuangan TNI Angkatan Darat (Rakernisku TNI AD) TA. 2024 yang diselenggarakan di Aula Catur Brata, Maditkuad. (02/02/2024).
Rakernisku TNI AD TA. 2024 diikuti oleh Wakil Direktur Keuangan TNI Angkatan Darat (Wadirkuad), Inspektur Direktorat Keuangan TNI Angkatan Darat (Irditkuad) dan seluruh pejabat utama Ditkuad serta seluruh Kaku Kotama/Balakpus juga Paku Satker Mabes TNI AD dan Paku Tingkat I. Turut hadir sebagai peninjau, perwakilan dari Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Darat (Itjenad) dan perwakilan dari Staf Perencanaan TNI Angkatan Darat (Srenad). Hadir sebagai nara sumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Dit. PA Kemenkeu RI) Bapak Mohamad Zaky, Kepala Subdirektorat Pelaksanaan Anggaran III dan dari Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Dit. SITP Kemenkeu RI) Bapak Moch. Abdul Kobir, S.E., S.S.T., Ak., M.Si., M.Com., Ph.D. Kepala Subdirektorat Pengelolaan Sains Data dan Sistem Informasi Perbendaharaan.
Kegiatan di isi oleh berbagai materi selain dari nara sumber eksternal juga di isi oleh seluruh bidang internal, antara lain: Paparan Irditkuad, paparan Kasubditbinum, paparan Kasubdit Bincab/Diklat, paparan Kasubdit Akuntansi, Paparan Kasubdit Dalku/Coklit dan paparan Kasubdit Bannisku/Minbia. Pada sambutannya, Dirkuad menekankan agar meningkatkan kemampuan SDM melalui kegiatan pendidikan, latihan, penataran dan sosialisasi baik yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan maupun Satuan, meningkatkan koordinasi dan kembangkan cara berpikir kreatif dan inovatif serta membudayakan sifat aktif mencari tahu untuk memecahkan setiap persoalan secara tuntas dan berhasil dan Jaga nama baik Korps Keuangan dengan melaksanakan setiap tugas dan tanggungjawab secara sungguh-sungguh, tidak melakukan tindakan penyelewengan/ penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara. (Sie publikasi Ditkuad)